www.kabarsembilan.net,KARAWANG- Libur tahun baru 2025 yang seharusnya menjadi momen bahagia justru membawa kekecewaan bagi sejumlah pengunjung Pantai Pulau Putri di Desa Sagar Jaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, Jawa Barat. Banyak wisatawan mengeluhkan tarif masuk yang mahal, tetapi tidak diimbangi dengan fasilitas dan pelayanan yang memadai.
Salah satu pengunjung asal Bekasi Suryo menyatakan bahwa tarif kendaraan roda empat mencapai Rp 50.000, sementara kendaraan roda dua dikenakan biaya antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000. "Tarifnya sangat mahal, terutama untuk kendaraan roda empat. Kami datang untuk menikmati liburan, tetapi justru kecewa karena fasilitasnya jauh dari harapan," ujar Suryo,rabu(01/01/2025).di lansir dari beritasatu.com
Menurutnya, dengan tarif tinggi, Pantai Pulau Putri ternyata minim petugas pengamanan. Tidak ada pengawasan di area parkir, sehingga banyak kendaraan diparkir sembarangan. Selain itu, sampah berserakan di sepanjang pantai, menambah kesan tidak terurus.
"Kami juga kecewa karena tidak ada pengawasan terhadap pengunjung yang berenang, terutama anak-anak, padahal ombak saat itu sangat besar. Situasi ini membahayakan, apalagi banyak keluarga datang untuk menikmati pantai," tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh pengunjung lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki pengelolaan Pantai Pulau Putri, termasuk menambah petugas pengamanan, memperhatikan kebersihan, dan memberikan fasilitas yang layak bagi wisatawan.
Pantai Pulau Putri, yang terletak di pesisir utara Karawang, dikenal sebagai destinasi wisata favorit selama liburan. Namun, dengan meningkatnya jumlah wisatawan, pengelolaan yang lebih baik sangat diperlukan untuk menciptakan pengalaman liburan yang aman dan nyaman.
"Dengan tarif yang dikenakan, seharusnya ada upaya lebih dalam menjaga kebersihan dan keamanan Pantai Pulau Putri ini," tutup Suryo.
*Rls/Red