KABAR SEMBILAN

Kamis, 28 Mei 2026

"Momentum Idul Adha,DPD Golkar Kabupaten Bekasi Perkuat Solidaritas Lewat Pembagian Daging Hewan Qurban



www.kabarsembilan.net,KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M. Sebanyak 3 ekor sapi dan 24 ekor kambing disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar serta jajaran pengurus partai.

Kegiatan pemotongan dan pendistribusian ini dipusatkan di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (28/5/2026).

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, H. Akhmad Marjuki, menyampaikan bahwa aksi sosial berupa pembagian daging kurban ini merupakan agenda rutin tahunan yang konsisten dijalankan oleh keluarga besar Golkar Kabupaten Bekasi.

"Alhamdulillah, Idul Adha tahun ini kami DPD Golkar Kabupaten Bekasi dapat kembali berbagi dengan masyarakat dan para pengurus. Pembagian daging kurban ini merupakan kegiatan rutin kita setiap tahun, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kami," ujar Akhmad Marjuki.

Untuk memastikan penyaluran daging kurban merata dan tepat sasaran, panitia menerapkan sistem distribusi langsung ke wilayah-wilayah kecamatan.
Disalurkan lewat Pengurus Kecamatan (PK) sebanyak 23 ekor kambing didistribusikan melalui 23 PK Golkar di masing-masing wilayah kabupaten.

Sementara dipusatkan di Kantor DPD sebanyak 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing disembelih langsung di Kantor DPD Golkar untuk dibagikan kepada warga sekitar kantor dan pengurus.

Marjuki berharap, momen ibadah kurban ini tidak hanya sekadar berbagi pangan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal partai.

"Semoga kegiatan ini dapat memperkuat tali silaturahmi antar-pengurus agar semakin solid dan kompak, serta menjadikan Golkar sebagai partai yang selalu dicintai oleh masyarakat," harapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, H. Hamun Sutisna (yang akrab disapa H. Amung), menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung penuh kelancaran acara ini.

“Kami panitia pelaksanaan pemotongan hewan kurban DPD Golkar Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan support dari Ketua DPD Golkar, Bapak H. Akhmad Marjuki, serta seluruh Fraksi Golkar Kabupaten Bekasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” kata H. Amung.

Ia berharap, esensi dari Idul Adha ini bisa membawa keberkahan yang luas baik bagi institusi partai maupun masyarakat penerima manfaat.

“Semoga Idul Adha tahun ini dapat memberikan keberkahan bagi DPD Golkar Kabupaten Bekasi dan masyarakat sekitar. Semoga tahun depan DPD Golkar Kabupaten Bekasi dapat kembali berqurban lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Selasa, 26 Mei 2026

Redaksi


Penerbit :
PT.Gempar Citra Multimedia

AHU-0013650.AH.01.01Tahun 2025
NIB. 1902250112358
NPWP. 10.000.000.0-029.928

Chief Executive Officer(CEO) 
AY.Kurniawan

Direktur 
Mulyadi

Komisaris
H.Asep Agustian SH.MH

Pemimpin Perusahaan
Euis Jamilah

Pemimpin Redaksi 
Asep Kurniawan

Redaktur Pelaksana 
Hapip Rudi

Dewan Redaksi
H.Asep Agustian SH.MH
RL Jeri Sagita SH. 
H.Latifudin Manaf
H.Endang Suryana

Divisi IT&Medsos
Jejen

Reporter
Mustopa
Nana
Uday Subarna

Tim Hukum
Asep Agustian SH.MH & Law Firm
Tatang Wahyudin SH.MH

Alamat Redaksi:Jln.Raya Batujaya-Jayakerta Karawang

Email:kabarsembilan26@gmail.com
Kontak:081517950999
Rekening Mandiri:1730020974177

AKPERSI Tegaskan FGD Digelar Mandiri,Tudingan Pungutan Di Nilai Menyesatkan



www.kabarsembilan.net,JAKARTA-Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh mattanews.co⁠� terkait kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), pihak AKPERSI memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut murni bertujuan untuk memperkuat peran media dalam dunia pendidikan serta penguatan kompetensi jurnalis.

Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, menegaskan bahwa kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers dalam membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri, dan apabila ada bentuk partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela serta tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” tegasnya.

AKPERSI juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai menggiring opini seolah-olah terdapat kewajiban biaya terhadap kepala sekolah. Menurut AKPERSI, tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami menilai statemen yang berkembang sangat tidak mendasar dan terkesan membangun opini yang menyesatkan. Kegiatan ini merupakan kegiatan organisasi profesi pers yang memiliki tujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” lanjutnya.

AKPERSI juga menyoroti komentar yang disampaikan oleh pihak LIN (Lembaga Investigasi Negara) Kabupaten OKI terhadap kegiatan tersebut. Menurut AKPERSI, komentar tersebut dinilai tidak memahami substansi kegiatan dan terkesan hanya mencari sensasi serta menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Jangan asal berbicara dan menggiring opini seolah-olah memahami persoalan. Jika tidak mengetahui fakta dan mekanisme kegiatan, sebaiknya jangan membuat pernyataan yang justru menyesatkan masyarakat. Ini kegiatan organisasi profesi pers, bukan ruang untuk membangun narasi negatif demi kepentingan tertentu,” tegas Bang Rino.

AKPERSI menilai pihak LSM LIN Kabupaten OKI seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi sosial dan pengawasan secara objektif, bukan malah menyerang kegiatan edukatif yang bertujuan membantu dunia pendidikan dan kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan oknum-oknum tertentu.

“Kalau memang ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat, lakukan dengan data dan fakta, bukan dengan asumsi serta opini yang tendensius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena AKPERSI hadir membantu kepala sekolah menghadapi dugaan tekanan maupun intimidasi dari oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun wartawan,” lanjutnya.

AKPERSI juga menyebut bahwa pihak yang memberikan komentar tanpa memahami dunia jurnalistik dan etika komunikasi publik sebaiknya lebih banyak belajar sebelum melontarkan tudingan di ruang publik.

“Belajarlah memahami etika berbicara di ruang publik dan pahami terlebih dahulu aturan serta mekanisme jurnalistik. Jangan hanya bisa berkomentar tetapi tidak memahami substansi persoalan. Kalau ingin berbicara soal pers dan pemberitaan, tentu harus memahami kompetensi jurnalistik terlebih dahulu,” tambahnya.

AKPERSI juga menyayangkan cara pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut karena dinilai tidak mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Dalam pemberitaan itu, AKPERSI maupun pihak panitia disebut tidak pernah dimintai konfirmasi ataupun klarifikasi sebelum berita diterbitkan.

“Kami berharap oknum wartawan dari media tersebut dapat belajar kembali mengenai kaidah jurnalistik yang benar, terutama dalam menyajikan berita yang berimbang dan profesional. Jangan hanya memuat satu narasumber yang bersifat tendensius tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujar Bang Rino.

Menurutnya, prinsip cover both sides merupakan bagian penting dalam dunia pers agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak.

AKPERSI juga berharap pimpinan redaksi media terkait dapat lebih memberikan edukasi dan pembinaan kepada wartawannya mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, tata cara penyusunan berita yang profesional, serta pentingnya verifikasi dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI berharap seluruh pihak dapat menjaga iklim yang kondusif serta mendukung kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

Rilis DPP AKPERSI

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel Minta Joncik Muhammad Mundur Jika Tak Mampu Atasi Banjir Paiker

FORUM CAKAR SRIWIJAYA SUMSEL
PROTES KERAS TERHADAP BUPATI EMPAT LAWANG JONCIK MUHAMMAD

www.kabarsembilan.net,SUMSEL-Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, Gery Hari Wijaya, angkat bicara terkait kondisi bencana banjir yang terus terjadi di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

Gery Hari Wijaya menilai Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad terkesan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat yang setiap hari dihantui rasa takut dan kekhawatiran ketika hujan turun.

“Banjir yang terus terjadi ini diduga kuat akibat maraknya penebangan hutan dan aktivitas penambangan emas yang tidak tertata sehingga merusak lingkungan dan aliran sungai. Pemerintah daerah jangan hanya diam melihat rakyat menderita,” tegas Gery Hari Wijaya.

Ia juga menegaskan bahwa mencari PAD daerah bukan berarti harus mengorbankan keselamatan rakyat. Menurutnya, jangan sampai kepentingan ekonomi dan keuntungan segelintir pihak membuat masyarakat terus menjadi korban bencana setiap tahunnya.

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menilai Joncik Muhammad telah gagal menjadi pemimpin yang mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat Empat Lawang, khususnya warga Kecamatan Pasemah Air Keruh yang terus terdampak banjir dan kerusakan lingkungan.

“Sebelum bencana ini memakan korban jiwa, pemerintah harus segera bertindak cepat dan serius. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan melalui kementerian terkait agar segera datang langsung ke lokasi bencana di Kecamatan Pasemah Air Keruh guna melihat kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Menurut Gery Hari Wijaya, pemerintah pusat melalui kementerian terkait harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penebangan hutan dan penambangan emas yang diduga menjadi penyebab utama banjir di wilayah tersebut.

“Kami meminta Presiden melalui kementerian pusat jangan tinggal diam. Turun langsung ke lokasi, lihat penderitaan masyarakat, dan segera ambil tindakan nyata sebelum bencana ini semakin parah dan memakan korban jiwa,” tegasnya.

Atas dasar itu, Forum Cakar Sriwijaya Sumsel meminta Joncik Muhammad untuk bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel mendesak:

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad segera turun langsung menangani persoalan banjir di Kecamatan Pasemah Air Keruh.

Menghentikan dan menertibkan aktivitas penebangan hutan serta penambangan emas yang merusak lingkungan.

Presiden Republik Indonesia melalui kementerian pusat segera turun tangan demi keselamatan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.


“Sudah saatnya suara rakyat didengar. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kerusakan lingkungan dan lemahnya penanganan pemerintah daerah,” tutup Gery Hari Wijaya selaku Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel.

Senin, 25 Mei 2026

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank BTN Proyek Perum Citra Swarna Grande dan Kartika Residence milik PT BAS periode 2021–2024.

‎KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang mulai menyidik dugaan korupsi penyaluran KPR Bank BTN Cabang Karawang pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence milik PT BAS periode 2021–2024. Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tertanggal 30 Maret 2026 dan 13 Mei 2026.
‎Dalam penyidikan, tim Kejari telah dua kali melakukan penggeledahan di kantor PT BAS di Bekasi, marketing galeri di Karawang, serta kantor BTN Karawang. Penyidik menemukan dugaan manipulasi data, penggunaan joki atau pinjam nama, hingga pembuatan dokumen palsu dalam pengajuan KPR.
‎Sebanyak 91 saksi telah diperiksa, terdiri dari pihak BTN, developer PT BAS, dan debitur. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tim khusus KPR di PT BAS yang diduga membuat dan mengedit dokumen palsu untuk memuluskan pengajuan kredit.
‎Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan lemahnya pengawasan kredit oleh BTN Karawang, termasuk tidak diterapkannya klausul Buy Back Guarantee secara tegas.
‎Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan, mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan.
‎“Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan adanya manipulasi data, penggunaan joki atau pinjam nama, hingga pembuatan dokumen palsu dalam proses pengajuan KPR. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.(Red) 

Peradi Karawang Soroti Dugaan Keterlibatan BTN Dalam Kasus KPR Fiktif PT.BAS

KARAWANG-Kasus dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) fiktif yang menyeret PT Bumi Artha Sedayu (BAS) selaku pengembang perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence tengah menjadi perhatian publik Karawang kembali memunculkan sorotan baru. 

Kabar terakhir, guna mengusut kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah lakukan penggeledehan bahkan penyegelan kantor PT BAS di Bekasi
Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI Karawang mendesak pihak kejaksaan untuk memperluas proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang.

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, menilai, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Dalam hal ini saya meminta kepada Kejari Karawang untuk serius usut kasus ini, kenapa harus serius? Harus ada berkas (barang bukti) yang masuk bukan hanya dari PT BAS saja, tidak cuma pihak developer, karena enggak mungkin developer tidak menyerahkan berkas kepada BTN. Artinya antara developer dengan BTN ini satu-kesatuan, dimana pelaksanaan pembanguan perumahan dibayarkan oleh BTN,” ujar Askun, sapaan akrabnya, Senin (25/5/2026).

Dampak dari kasus tersebut, banyak konsumen yang dirugikan karena banyak di antaranya yang sudah membayar angsuran bertahun-bertahun namun rumah tidak kunjung dibangun.

“Siapa yang salah dan benar, benar maupun salah itu nanti diuji di pengadilan. Jadi kalau hanya PT BAS yang diperiksa, bukannya saya membela developer, saya hanya kasihan nanti efeknya kepada konsumen,” ujarnya.
Modus Pakai Joki Praktik Lama. 

Askun menegaskan, modus operandi dalam kasus dugaan KPR fiktif ini dengan cara pakai joki tidak hanya terungkap di kasus PT BAS, tetapi ia menduga sebenarnya modus operandi tersebut sudah lama diketahui pihak BTN.
“Praktik joki ini bukan kali pertama, tapi sudah tercium lama, si joki enggak tahu apa-apa, lalu si joki ini dapat uang. 

Mirisnya, awalnya nama konsumen sesungguhnya ini dibuat-buat seakan jelek di sistem perbankan, dibuat ribetlah si konsumen ini sehinnga kemudian diarahkan pakai joki. Jadi sebenarnya sudah ada kemufakatan jahat (mens rea) satu-kesatuan, nah nanti semua baik joki, developer dan oknum BTN dapat bagian (uang) dari hasil joki itu,” ungkap Askun.

“Itu dugaan saya ya. Jadi kalau dilihat dari kerangka seperti itu, maka tidak bisa hanya PT BAS yang diseret,” timpalnya.
Sindir Tagline BTN
Askun menyindir tagline BTN “ Sahabat Keluarga Indonesia, Aman dan Terpercaya”.
“Aman dari mana? Buktinya sekarang terjadi chaos dialami para konsumen. Terpercaya dari mana? Ini BTN jangan cuci tangan. Dalam persoalan ini saya meminta kepada Kejari Karawang untuk digeledah juga BTN,” ucapnya.

OJK Jangan Pilah-Pilih
Askun kemudian menyinggung peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilainya membiarkan persoalan tersebut.

“Apakah OJK memang bisanya memilah karena ini BTN? Enggak bisa dipilah-pilah, ini sudah satu-kesatuan (PT BAS dan BTN),” ucapnya.

Askun kemudian menyoroti kebijakan BTN yang terkesan memberatkan konsumen dalam hal angsuran setelah terjadi kontrak kredit. Dalam satu dua tiga tahun selalu alami kenaikan angsuran, tidak flat.

Dengan keadaan ekonomi sekarang ketika setiap tahun selalu naik (angsuran), maka memberatkan konsumen. Kejamnya BTN ketika konsumen baru telat bayar satu bulan sudah kirimkan surat teguran keras dan pasang plang dengan tulisan ‘dalam pengawasan bank. Ini bank katanya bersahabat, aman dan terpercaya. Kalau sudah begitu Askun menilai buat apa lagi masyarakat nabung dan kredit di BTN.

“Jadi saya minta kepada OJK periksa itu BTN, juga diperiksa Kejaksaan, tidak berhenati hanya di PT BAS. Kalau toh dugaan itu benar ya sudah jebloskan saja pelakunya,” pungkasnya. (red).

Peradi Karawang Soroti Dugaan Keterlibatan BTN Dalam Kasus KPR Fiktif PT.BAS

KARAWANG-Kasus dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) fiktif yang menyeret PT Bumi Artha Sedayu (BAS) selaku pengembang perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence tengah menjadi perhatian publik Karawang kembali memunculkan sorotan baru. 

Kabar terakhir, guna mengusut kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah lakukan penggeledehan bahkan penyegelan kantor PT BAS di Bekasi
Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI Karawang mendesak pihak kejaksaan untuk memperluas proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang.

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, menilai, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Dalam hal ini saya meminta kepada Kejari Karawang untuk serius usut kasus ini, kenapa harus serius? Harus ada berkas (barang bukti) yang masuk bukan hanya dari PT BAS saja, tidak cuma pihak developer, karena enggak mungkin developer tidak menyerahkan berkas kepada BTN. Artinya antara developer dengan BTN ini satu-kesatuan, dimana pelaksanaan pembanguan perumahan dibayarkan oleh BTN,” ujar Askun, sapaan akrabnya, Senin (25/5/2026).

Dampak dari kasus tersebut, banyak konsumen yang dirugikan karena banyak di antaranya yang sudah membayar angsuran bertahun-bertahun namun rumah tidak kunjung dibangun.

“Siapa yang salah dan benar, benar maupun salah itu nanti diuji di pengadilan. Jadi kalau hanya PT BAS yang diperiksa, bukannya saya membela developer, saya hanya kasihan nanti efeknya kepada konsumen,” ujarnya.
Modus Pakai Joki Praktik Lama. 

Askun menegaskan, modus operandi dalam kasus dugaan KPR fiktif ini dengan cara pakai joki tidak hanya terungkap di kasus PT BAS, tetapi ia menduga sebenarnya modus operandi tersebut sudah lama diketahui pihak BTN.
“Praktik joki ini bukan kali pertama, tapi sudah tercium lama, si joki enggak tahu apa-apa, lalu si joki ini dapat uang. 

Mirisnya, awalnya nama konsumen sesungguhnya ini dibuat-buat seakan jelek di sistem perbankan, dibuat ribetlah si konsumen ini sehinnga kemudian diarahkan pakai joki. Jadi sebenarnya sudah ada kemufakatan jahat (mens rea) satu-kesatuan, nah nanti semua baik joki, developer dan oknum BTN dapat bagian (uang) dari hasil joki itu,” ungkap Askun.

“Itu dugaan saya ya. Jadi kalau dilihat dari kerangka seperti itu, maka tidak bisa hanya PT BAS yang diseret,” timpalnya.
Sindir Tagline BTN
Askun menyindir tagline BTN “ Sahabat Keluarga Indonesia, Aman dan Terpercaya”.
“Aman dari mana? Buktinya sekarang terjadi chaos dialami para konsumen. Terpercaya dari mana? Ini BTN jangan cuci tangan. Dalam persoalan ini saya meminta kepada Kejari Karawang untuk digeledah juga BTN,” ucapnya.

OJK Jangan Pilah-Pilih
Askun kemudian menyinggung peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilainya membiarkan persoalan tersebut.

“Apakah OJK memang bisanya memilah karena ini BTN? Enggak bisa dipilah-pilah, ini sudah satu-kesatuan (PT BAS dan BTN),” ucapnya.

Askun kemudian menyoroti kebijakan BTN yang terkesan memberatkan konsumen dalam hal angsuran setelah terjadi kontrak kredit. Dalam satu dua tiga tahun selalu alami kenaikan angsuran, tidak flat.

Dengan keadaan ekonomi sekarang ketika setiap tahun selalu naik (angsuran), maka memberatkan konsumen. Kejamnya BTN ketika konsumen baru telat bayar satu bulan sudah kirimkan surat teguran keras dan pasang plang dengan tulisan ‘dalam pengawasan bank. Ini bank katanya bersahabat, aman dan terpercaya. Kalau sudah begitu Askun menilai buat apa lagi masyarakat nabung dan kredit di BTN.

“Jadi saya minta kepada OJK periksa itu BTN, juga diperiksa Kejaksaan, tidak berhenati hanya di PT BAS. Kalau toh dugaan itu benar ya sudah jebloskan saja pelakunya,” pungkasnya. (red).
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done